8. Pembatasan antrean di dalam halte.
9. Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang kartu elektronik.
PT Transjakarta berharap penumpang mematuhi aturan tersebut dengan disiplin.
Sehingga kekhawatiran adanya lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.
“Disiplin dan bekerja sama dengan baik menghindari potensi lonjakan penularan Covid-19 pada masa transisi ini. Selalu jaga kesehatan dan ketahanan tubuh, bertawakal serta berdoa untuk menenangkan dan membahagiakan jiwa,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Protokol bagi Penumpang Bus Transjakarta selama Masa PSBB Transisi",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR