Waspadalah Bikers, Polisi Siapkan Langkah Pengawasan di Masa PSBB Transisi, Ada 67 Cek Poin PSBB

Galih Setiadi - Minggu, 07 Juni 2020 | 09:56
Ilustrasi razia PSBB. polisi siapakan langkah pengawasan jelang masa PSBB Transisi.
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Ilustrasi razia PSBB. polisi siapakan langkah pengawasan jelang masa PSBB Transisi.

Baca Juga: PSBB Masa Transisi di Jakarta Motor DiberlakukanAturan Ganjil Genap, Kapan Dan Di Mana Ini Penjelasannya

Ada dua skenario yang disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keduanya tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020 lalu.

Anies memastikan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan dan evaluasi secara berjenjang dan melaporkan hasilnya kepadanya.

"Jika terjadi kasus Covid-19 signifikan selama masa transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas provinsi dilakukan penghentian sementara masa transisi," jelas Anies dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bikers Boleh Tau, Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Adakah Gelombang 2?

Skenario pertama, masa transisi dihentikan di skala lokal (tingkat RW hingga kota/kabupaten administrasi).

Sebagai gantinya, wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk masa transisi akan diberlakukan lagi pengendalian secara ketat secara lokal.

Selain Pemprov DKI Jakarta, polisi pun juga sudah mempersiapkan langkah khusus.

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, PSBB Jakarta Sudah Diperpanjang, Siap-siap Sanksi Sampai Denda Bagi Pelanggar PSBB

TERPOPULER