MOTOR Plus-online.com –Masa transisi PSBB di Jakarta rencananya diberlakukan aturan ganjil genap (GaGe) motor tapi belum diterapkan dalam minggu pertama.
Mulai tanggal 8 Juni hingga akhir bulan Junimerupakan masa transisi PSBB di Jakarta yang diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Didalam Pergub ada penerapan aturan ganjil genap pada motor yang akan dimulai pada hari Senin (08/06).
Akan tetapi belum ada aturan turunan mengenai dimana saja lokasi dan waktu dari aturan ganjil genap akan dilaksanan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut penerapan ganjil genap untuk motor dan mobil belum akan diberlakukan dalam pekan pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya akan megevaluasi terlebih dahulu situasi dan kondisi jalanan di Jakarta selama sepekan penerapan PSBB masa transisi.