MOTOR Plus-online.com - Di Jakarta biker sedang resah karena pakai motor takut aturan ganjil genap namun naik transportasi umum khawatir tertular corona.
Makanya banyak yang tidak setuju aturan ganjil genap yang tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif itu.
Seperti Hadiyan, warga Kota Bekasi yang bekerja di Tangerang, Banten mengaku sangat tidak setuju penerapan ganjil genap di tengah pandemi corona.
Dia menilai aturan ganjil genap saat ini harusnya tidak diberlakukan lebih dulu.
Baca Juga: Catat Nih Bro! Penerapan Aturan Ganjil Genap Motor Belum Berlaku, Ini penjelasan Dishub
"Ya kalau menurut aku sih harusnya ganjil genap tidak diadakan dahulu ya karena waktunya sekarang tuh tidak tepat.
Karena kan motor itu harusnya jadi solusi buat para pekerja sebagai alat transportasi selain mobil dan buat mengurangi penggunaan transportasi massal," kata Hadiyan kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Pria 24 tahun itu menambahkan bahwa penerapan aturan ganjil genap yang diberlakukan untuk mobil dan motor akan membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi massa, seperti transjakarta dan Kereta Listrik (KRL).
Hal itu menurutnya akan menimbulkan potensi penyebaran Covid-19 semakin besar.
Baca Juga: Waspadalah Bikers, Polisi Siapkan Langkah Pengawasan di Masa PSBB Transisi, Ada 67 Cek Poin PSBB
"Jadi, sekarang kalau misalnya ganjil genap untuk motor diberlakukan ya pasti aku bakal menggunakan transportasi umum karena tidak mungkin dengan adanya ganjil genap terus aku tidak kerja kan tidak mungkin, jadi mau tidak mau ya aku harus cari akal buat bisa sampai ke kantor ya salah satu caranya dengan transportasi umum dan itu aku yakin bakal bahaya banget sih untuk penularan virus Covid-19," ujar Hadiyan.
KOMENTAR