Bikers Resah Pakai Motor Takut Kena Ganjil Genap Naik Transportasi Umum Khawatir Tertular Corona

Aong - Senin, 8 Juni 2020 | 08:29 WIB
Dok Wartakota
PSBB Transisi DKI Jakarta aturan ganjil genap motor dan mobil diterapkan

MOTOR Plus-online.com - Di Jakarta biker sedang resah karena pakai motor takut aturan ganjil genap namun naik transportasi umum khawatir tertular corona.

Makanya banyak yang tidak setuju aturan ganjil genap yang tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif itu.

Seperti Hadiyan, warga Kota Bekasi yang bekerja di Tangerang, Banten mengaku sangat tidak setuju penerapan ganjil genap di tengah pandemi corona.

Dia menilai aturan ganjil genap saat ini harusnya tidak diberlakukan lebih dulu.

Baca Juga: Catat Nih Bro! Penerapan Aturan Ganjil Genap Motor Belum Berlaku, Ini penjelasan Dishub

Baca Juga: Perhatian Bikers, Ini Lokasi Jalan Ganjil Genap Motor di Jakarta Selama PSBB Transisi Kalau Tak Ada Perubahan

"Ya kalau menurut aku sih harusnya ganjil genap tidak diadakan dahulu ya karena waktunya sekarang tuh tidak tepat.

Karena kan motor itu harusnya jadi solusi buat para pekerja sebagai alat transportasi selain mobil dan buat mengurangi penggunaan transportasi massal," kata Hadiyan kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Pria 24 tahun itu menambahkan bahwa penerapan aturan ganjil genap yang diberlakukan untuk mobil dan motor akan membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi massa, seperti transjakarta dan Kereta Listrik (KRL).

Hal itu menurutnya akan menimbulkan potensi penyebaran Covid-19 semakin besar.

Baca Juga: Waspadalah Bikers, Polisi Siapkan Langkah Pengawasan di Masa PSBB Transisi, Ada 67 Cek Poin PSBB

"Jadi, sekarang kalau misalnya ganjil genap untuk motor diberlakukan ya pasti aku bakal menggunakan transportasi umum karena tidak mungkin dengan adanya ganjil genap terus aku tidak kerja kan tidak mungkin, jadi mau tidak mau ya aku harus cari akal buat bisa sampai ke kantor ya salah satu caranya dengan transportasi umum dan itu aku yakin bakal bahaya banget sih untuk penularan virus Covid-19," ujar Hadiyan.

 

 

Hal senada dikatakan Ibnu Fandy, warga Kota Bekasi yang tiap harinya bekerja di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ibnu mengatakan aturan penerapan ganjil genap saat pandemi Covid-19 ini tidak tepat.

"Jika dilihat dari situasi dan kondisi saat ini sih kurang tepat penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Horeee Dapur Bisa Kembali Ngebul, Mulai Hari Ini Ojol Sudah Boleh Bawa Penumpang, Begini Persyaratannya

Apalagi di kantor saya saat ini tidak menganjurkan menggunakan moda transportasi umum ke kantor," ujar Ibnu.

Namun, jika aturan itu tetap diberlakukan, Ibnu mengaku akan patuh pada keputusan Pemprov DKI dan tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.

Diketahui, aturan ganjil genap tersebut tertera di Pasal 17 Bab VI Pergub DKI Jakarta Nomor 51.

Meskipun sudah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, namun aturan tersebut akan diterapkan sepekan setelah masa PSBB transisi berlaku.

Baca Juga: Bikers Catat Nih, PSBB Transisi Segera Berlaku, Begini Protokol Khusus Penumpang Bus Transjakarta

"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil-genap belum berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (6/6/2020).

Dia mengatakan, akan melakukan evaluasi dalam sepekan dan memberikan laporan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membahas mekanisme penerapan ganjil-genap.

 

 

“Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada Pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil-genap ke depan mau seperti apa,” kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilema Pengendara, Naik Motor Takut Kena Ganjil Genap tapi Khawatir Tertular Covid-19 di Transportasi Umum".

Baca Juga: Ramai Soal Aturan Ganjil Genap Motor di Jakarta Selama PSBB Masa Transisi, Benarkah Dimulai Senin Besok?

 

 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular