Biar Nyawa Selamat, Pengendara Vespa Extreme Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana Penjara, Ini Dasar Hukumnya

Ardhana Adwitiya - Senin, 8 Juni 2020 | 19:45 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus
Naik Vespa extreme bisa terkena sanksi pelanggaran lalu lintas, ini dasar hukumnya.

MOTOR Plus-online.com - Pengendara Vespa extreme yang terlibat kecelakaan baru-baru ini bisa terkena sanksi pidana Bro.

Sebelumnya, beredar video kecelakaan antara 2 Vespa extreme dengan sebuah mobil hitam.

Kecelakaan yang berlokasi di Jakarta Timur, terjadi hari Minggu, (7/6/2020), dini hari.

Akibat kecelakaan itu, 2 Vespa extreme yang dinaik 6 orang mental ke pembatas jalan.

 Baca Juga: Sikat Bro, Beli Piaggio atau Vespa Bulan Juni, Langsung Dapat Bonus Voucher Jutaan Rupiah

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Vespa Sprint Veloce Jual Mahal, Mesin Bisa Diadu Sama Ninja 250

Dari informasi yang beredar, 1 orang meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka serius.

Sopir mobil yang sempat kabur, akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas tidak lama setelah kejadian.

"Untuk Vespa sudah diubah bentuk menjadi 4 roda," ungkap AKP Agus Suparyanto , Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur saat dihubungi MOTOR Plus-online, Senin (8/6/2020).

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular