Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus bilang pihaknya enggan berspekulasi pemotor yang akan memakai atribut driver ojol.
Menurutnya, pihak kepolisian dan pemerintah ingin masyarakat disiplin secara mandiri tentang bahaya penyebaran Covid-19.
Sebaliknya, bukan dengan cara 'kucing-kucingan' dengan petugas kepolisian.
"Menyangkut ada yang coba gunakan pakai atribut Ojol. Disini pemerintah bukan untuk menyusahkan masyarakat," jelas Yusri dikutip dari Tribunnews.com.
"Upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini itu bagaimana masyarakat mengerti dan disiplin bahwa itu upaya memutus mata rantai Covid-19," sambungnya.
"Kalau masih kucing kucingan ya berarti belum sadar diri," katanya lagi.
Yusri mengatakan driver ojol boleh berboncengan walaupun enggak satu alamat.
Meski begitu, driver ojol wajib menaati berbagai protokol kesehatan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR