MOTOR Plus-online.com - Ada tiga Polda yang memberi tambahan waktu untuk memperpanjang SIM akibat membludagnya permohonan yang antri.
Ketika Satpas mulai membuka layanan untuk masyarakat ternyata terjadi penumpukan dan antrian panjang.
Ini mengakibatkan berkumpulnya banyak orang sehingga tidak sesuai dengan protokol kesehatan dalam pasa pandemi virus corona.
Sehingga membuat tiga Polda melakukan keringanan bagi yang masa SIMnya 17 Maret hingga 29 Mei boleh diperpang hingga bulan Agustus.
Baca Juga: Enggak Perlu Repot Antre ke Kantor Satpas, Begini Cara Daftar Sampai Biaya Perpanjang SIM Online
Baca Juga: Horeee... Masa Berlaku SIM Mati atau Kadaluwarsa Bebas dari Tilang, Kabar Gembira Nih Buat Bikers
“Jadi tidak semua Polda mendapatkan dispensasi perpanjangan SIM dengan waktu yang panjang ini. Hanya tiga polda saja, Polda Metro, Polda Kaltim dan Polda Jatim dalam hal ini Polrestabes Surabaya" ujar Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari PMJNews.com Selasa malam (9/6/2020).
"Kebijakan ini diambil setelah melihat panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM di wilayah tersebut,” terang Yusri Yunus.
“Jadi kami informasikan, warga yang SIM-nya habis di periode 17 Maret sampai 29 Mei 2020, bisa diperpanjang mulai 2 Juni hingga 31 Agustus mendatang" tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Tolong diperhatikan, agar tidak tergesa-gesa mengurus perpanjangan SIM-nya, sampai harus antri panjang dan terjadi penumpukan massa,” tutup Yusri Yunus.
Baca Juga: Santai SIM Mati Tidak Gak Perlu Cemas dan Buru-buru Perpanjangan, Korlantas Polri Jamin Dispensasi
Jadi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tak perlu khawatir dan tergesa-gesa untuk mengurusnya, apalagi sampai harus antri panjang.
Semoga masyarakat tidak lagi khawatir berlebihan dengan memaksakan diri mengurus SIM ditengah keramaian.
Dispensasi waktu yang panjang itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di daerah masing-masing.
Ingat ya, dispensasi ini baru tiga Polda saja yang melakukannya karena banyaknya pemohon perpanjangan SIM.
Tidak semua Polda melakukan ini.
Source | : | PMJNEWS.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR