MOTOR Plus-online.com - Demi cegah penumpukan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya siapkan langkah lain.
Karena seperti diketahui, saat ini pandemi virus Covid-19 alias Corona masih terjadi.
Dan salah satu cara menghindarinya adalah dengan menjaga jarak dengan orang lain, alias melakukan physical distancing.
Di sisi lain, pada sejumlah kantor pelayanan perpanjangan SIM, masih terjadi penumpukan antrean.
Baca Juga: Santai SIM Mati Tidak Gak Perlu Cemas dan Buru-buru Perpanjangan, Korlantas Polri Jamin Dispensasi
Baca Juga: Enggak Perlu Repot Antre ke Kantor Satpas, Begini Cara Daftar Sampai Biaya Perpanjang SIM Online
Maka dari itu, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera memulai operasional SIM keliling.
SIM keliling ini akan digelar di beberapa mal di Jakarta.
Hal tersebut untuk memecah penumpukan perpanjangan SIM di ruang tunggu.
Hedwin menuturkan pihaknya telah berencana akan membuka kembali gerai SIM keliling di 8 titik lokasi.
Baca Juga: Horeee... Masa Berlaku SIM Mati atau Kadaluwarsa Bebas dari Tilang, Kabar Gembira Nih Buat Bikers
"Taman Mini, Taman Palem, Pluit Village, Blok M Square, Mal Pelayanan Publik, Gandaria City, Artha Gading, sama Puri kalau nggak salah. Pokoknya totalnya ada 8 titik," kata Hedwin kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan SIM keliling di mal bakal kembali beroperasi.
Pasalnya hingga saat ini, sejumlah mal di ibu kota masih belum beraktifitas seperti biasa.
"Belum tahu, kan mal-mal juga belum diizinkan untuk operasional oleh Pemda. Jadi masih koordinasi dengan Pemda juga," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Bagus Buat Pemotor, Polisi Bakalan Buka Gerai SIM di Mal, Gak Perlu Ngantri Panjang
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa dispensasi warga yang masa berlaku SIM-nya habis di masa pandemi virus corona untuk bisa diperpanjang.
Kali ini, dispensasi ditambah sebulan lebih lama lagi.
Sebelumnya, warga yang diberikan kelonggaran adalah pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020.
Kini, dispensasi tersebut diperpanjang hingga 31 Agustus 2020 mendatang.
Baca Juga: Terjawab Rasa Penasaran Bikers, Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM Di Usia 17 Tahun
Diketahui, warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode itu mendapatkan dispensasi dengan cara diperbolehkan memperpanjang SIM tanpa menggunakan jalur pembuatan SIM baru.
Selain itu juga tidak akan ditindak penilangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut dispensasi perpanjangan SIM diberikan karena membludaknya antrian pemohon perpanjangan SIM dalam beberapa hari terakhir.
"Mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrian permohonan perpanjangan SIM," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Bikers Harus Paham, Selama PSBB Aplikasi Pendaftaran Online SIM Disiapkan Oleh Pemkab Tangerang
Selain Polda Metro Jaya, Yusri menyebut Mabes Polri juga memberikan dispensasi perpanjangan SIM di tiga wilayah lain.
Wilayah tersebut juga lantaran memiliki masalah permohonan perpanjangan SIM yang membludak.
"Polda yang di berikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda metro Jaya, Polda Kaltim dan Polda Jawa Timur khusus untuk Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Akan Kembali Buka Gerai SIM Keliling di Mal, Ini Titik Lokasinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR