Kabar Gembira! Polda Metro Jaya Perpanjang Dispensasi Perpanjangan SIM, Sampai Tanggal Segini

Erwan Hartawan - Kamis, 11 Juni 2020 | 07:14
Ilustrasi SIM
Kompas.com
Ilustrasi SIM

MOTOR Plus-Online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat keputusan yang menggembirakan buat bikers.Sebab, Polda Metro kembali memperpanjang waktu dispensasi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).Ini sebagai upaya penekanan penyebaran virus corona di masa transisi.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kini masa dispensasi perpanjangan SIM hingga akhir Agustus 2020.

Baca Juga: Waduh, Polisi Bilang Perpanjangan SIM Online Masih Perlu Datang ke Kantor Satpas SIM, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Mantap Nih, Begini Inovasi Layanan SIM yang Dilakukan Satlantas Polres Sleman Menuju New Normal"Dispensasi perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020 untuk masa berlaku SIM habis pada 17 Maret sampai 29 Mei," katanya, dilansir dari Kompas.com Kamis (11/6/2020).Penambahan masa dispensasi ini merupakan buntut dari penumpukan pemohon perpanjangan SIM.Penumpukan terjadi di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dalam beberapa waktu terakhir.Di sisi lain, gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal belum beroperasi.

Baca Juga: Biar Lancar Permohonannya, Ini Daftar BiayaPerpanjang SIM Yang BerlakuDengan adanya penambahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi meramaikan Satpas dan buru-buru untuk melakukan perpanjangan SIM.

Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre, Selasa (2/6/2020), di Kantor Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, sejak pukul 05.00 WIB.
(ANTARA/Andi Firdaus)
(ANTARA/Andi Firdaus)
Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre, Selasa (2/6/2020), di Kantor Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, sejak pukul 05.00 WIB.
Menurut Yusri, ada tiga daerah di Indonesia yang mendapatkan penambahan masa dispensasi perpanjangan SIM."Polda yang diberikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Jawa Timur khusus untuk Polrestabes Surabaya," katanya.Sebelumnya, kepolisian menutup layanan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB hingga 29 Mei 2020, lantaran terjadi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Biar Enggak Ngantri, Tiga Polda Memberi Tambahan Waktu Untuk Perpanjangan SIM Hingga Bulan AgustusPenutupan layanan tersebut berlaku untuk layanan pengurusan SIM di gerai, unit Satpas, dan layanan menggunakan mobil keliling.Kendati demikian, layanan pengurusan SIM di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tetap berjalan hanya untuk layanan pembuatan SIM baru, hilang, atau rusak.

Artikel ini telah tayang di Kompa.com dengan judul Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai 31 Agustus 2020

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER