MOTOR Plus-online.com - PSBB transisi menuju new normal, pemotor yang masih bandel enggak pakai masker akan diberikan sanksi tegas.
Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Timur ( Jatim), mulai melonggarkan pengawasan aktivitas masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) transisi.
Meski begitu, protokol kesehatan Covid-19 tetap wajib dipatuhi oleh setiap warga yang beraktivitas.
Termasuk bagi para pengguna kendaraan, diwajibkan mengenakan masker saat berkendara.
Baca Juga: Bikers Catat! Keluar Rumah Jangan Cuman Bawa 1 Masker, Begini Ciri-ciri Masker Wajib Diganti
Bagi yang melanggar protokol kesehatan ini akan mendapatkan surat teguran.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, selama dua pekan ke depan, wilayah Jatim masuk dalam masa PSBB transisi.
“Masa transisi ini menuju normal baru dan kami berikan pelonggaran dalam pengawasan. Tidak seketat seperti saat penerapan PSBB dulu,” kata Pranatal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Pranatal menambahkan, dengan adanya pelonggaran ini bukan berarti masyarakat bisa bebas beraktivitas dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR