Waduh Tilang Elektronik Akan Diberlakukan Lagi Meski Masih Pandemi Corona, Pasal Tidak Pakai Masker dan Social Distancing Apakah Diterapkan?

Aong - Kamis, 11 Juni 2020 | 10:59 WIB
Kompas.com
Siap-siap tilang elektronik akan diberlakukan meski masa pandemi corona

Baca Juga: Ditengah Maraknya Virus Corona, Polda Metro Jaya Tetap Layani Pengurusan Tilang Elektronik

Dengan kondisi yang sudah masuk dalam masa transisi menuju normal baru ini, maka penerapan tilang elektronik pun akan kembali dilakukan.

"Lebih kurang berhenti selama tiga bulan semenjak adanya Covid-19, tapi mulai minggu depan sudah akan diterapkan lagi tilang elektroniknya," tuturnya.

Pranatal menambahkan, untuk penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 ini akan ada perlakuan berbeda.

Hal ini salah satunya juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jangan Macem-macem Deh, Tilang Elektronik Mulai Dicoba di Bekasi, Saatnya Berubah

Menurut dia, jumlah pelanggaran akan dibatasi setiap harinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani, supaya saat pengurusan tilang elektroniknya juga tidak terlalu banyak," katanya.

Meskipun ETLE sudah berjalan, Pranatal mengatakan, protokol kesehatan juga wajib dipatuhi.

Salah satunya, yaitu dengan menjaga jarak dan tetap menjaga kebersihan.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular