"Begitu tidak mampu menunjukan KTP Bogor misalnya atau Bekasi, ya kami akan tanyakan SIKM," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Jadi kalau tidak memiliki SIKM lagi ya mohon maaf, silahkan putar balik," sambungnya.
Aturan ini pun disebut Syafrin telah disosialisasikan kepada para petugas di pos pemantauan sehingga warga Bodebek tidak perlu mengurus SIKM untuk masuk Jakarta.
"Begitu melintasi pos, cukup tunjukan ini (KTP),".
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Bodetabek yang Menuju ke Jakarta Tak Perlu SIKM, Dishub DKI: Tetapi Harus Tunjukan Hal Ini
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR