Cukup Tunjukin e-KTP Warga Bodetabek Bebas Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM

Aong - Jumat, 12 Juni 2020 | 10:00 WIB
TMC Polda Metro
Ilustrasi check point. Di masa PSBB Transisi warga Bodetabek cukup menunjukkan e-KTP

 

Maka, warga Bodetabek tak perlu mengurus SIKM untuk masuk ke Jakarta.

"Begitu melintasi pos, dia cukup tunjukkan ini (e-KTP)," kata dia.

Namun untuk warga yang non Jabodetabek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan SIKM (surat izin keluar masuk) di perbatasan.

Baca Juga: Asyik Bebas Keluar Kota Tanpa SIKM Tapi Harus Menunjukkan KTP, Surat Keterangan Sehat dan Unduh Aplikasi

 

Artikel ini lebih dulu tayang di Kompas.com berjudul: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular