Cukup Tunjukin e-KTP Warga Bodetabek Bebas Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM

Aong - Jumat, 12 Juni 2020 | 10:00 WIB
TMC Polda Metro
Ilustrasi check point. Di masa PSBB Transisi warga Bodetabek cukup menunjukkan e-KTP

MOTOR Plus-online.com - Tidak perlu ribet cukup e-KTP warga bodetabek bebas keluar masuk Jakarta tak perlu SIKM.

Di masa PSBB Transisi sekarang warga bodetabek diberi kelonggaran oleh Pemprov DKI Jakarta.

Syafrin Liputo Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan, warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tak perlu menunjukkan SIKM.

Jika ingin keluar masuk Jakarta, mereka hanya perlu menunjukkan e-KTP ketika melewati pos pemeriksaan.

Baca Juga: Catat! Masih Ada Pemeriksaan SIKM Saat Masuk ke Wilayah Ini, Ada 110 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Baca Juga: Gak Butuh SIKM, Dishub DKI Sebut Warga Bodetabek yang Mau ke Jakarta Hanya Perlu Tunjukan Ini

"Mereka yang Jabodetabek cukup menunjukkan e-KTP bahwa dia penduduk Bogor ya silakan masuk," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020) malam.

Syafrin menuturkan, nantinya petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa warga Bodetabek yang masuk ke Jakarta.

Jika memiliki e-KTP yang membuktikan dirinya warga Bodetabek, maka akan langsung diperbolehkan masuk Jakarta.

"Begitu dia tidak mampu menunjukkan e-KTP Bogor misalnya atau Bekasi, ya kita tanyakan SIKM. Jika tidak memiliki SIKM, ya mohon maaf, silakan putar balik," jelasnya.

Baca Juga: Waspada, Polisi Masih Lakukan Razia PSBB dan SIKM Jakarta Meski Operasi Ketupat Telah Berakhir, Ini Faktanya

Kata dia para petugas sudah disosialisasikan soal hal ini.

 

Maka, warga Bodetabek tak perlu mengurus SIKM untuk masuk ke Jakarta.

"Begitu melintasi pos, dia cukup tunjukkan ini (e-KTP)," kata dia.

Namun untuk warga yang non Jabodetabek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan SIKM (surat izin keluar masuk) di perbatasan.

Baca Juga: Asyik Bebas Keluar Kota Tanpa SIKM Tapi Harus Menunjukkan KTP, Surat Keterangan Sehat dan Unduh Aplikasi

 

Artikel ini lebih dulu tayang di Kompas.com berjudul: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular