Asyik Driver dan Penumpang Ojek Online Bebas Cancel Tanpa Denda dengan Syarat Mudah

Aong - Jumat, 12 Juni 2020 | 11:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi driver ojek online. Driver dan penumpang bisa saling cancel

Baca Juga: Bikin Iri, Ojek Online Di Jakarta Boleh Angkut Penumpang Tapi Tidak Untuk Daerah Ini, Padahal Tetanggaan

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Selama PSBB transisi, ojek online maupun konvensional di Jakarta dibolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020 lalu.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan. 

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular