Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.
Selama PSBB transisi, ojek online maupun konvensional di Jakarta dibolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020 lalu.
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan.
Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR