MOTOR Plus-online.com - Cihui! Bayar pajak kendaraan bermotor bisa dapat diskon plus bebas denda, lho!
Kabar ini tentu bikin pemilik kendaraan bermotor bahagia.
Gimana enggak, ekonomi yang sulit di tengah pandemi virus corona justru ada pemutihan pajak kendaraan.
Selain dapat diskon, bayar pajak kendaraan juga bebas dari denda, bro!
Baca Juga: 3 Daerah Ini Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Buruan Urus Sebelum Habis Waktunya
Kabar bagus ini datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Adapun pemotongan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 12 Juni 2020.
Bahkan, masa berlaku diskon pajak kendaraan bermotor inipanjang banget bro.
Yaitu sampai 31 Juli 2020 atau satu bulan lebih dihitung dari sekarang.
Baca Juga: Horeeeee Senang Banget Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBN Berlaku di Dua Provinsi Ini
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR