Sebelum Berangkat Jangan Lupa Bawa Ini Bro, Masalah Sepele Tapi Bikin Lama Proses Perpanjangan SIM 

Indra GT - Senin, 15 Juni 2020 | 09:55 WIB
Kompas.com
ilustrasi proses perpanjang SIM

MOTOR Plus-online.com - Saat perpanjang SIM jangan lupa persiapkan foto copy KTP dan SIM yang lama saat memohon perpanjang SIM.

Dalam persyaratan pengurusan perpanjang SIM hanya menyebutkan membawa KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

Tapi pada saat prakteknya ternyata KTP dan SIM lama yang masih berlaku harus dibuatkan foto copy sebanyak 2 kali.

Ini yang membuat proses pelayanan menjadi lama karena tidak dipersiapkan foto copy KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

Baca Juga: Wuih Asyik, Polda Metro Jaya Buka Kembali Delapan Layanan Gerai SIM, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Baca Juga: Horeee, Sambut Perayaan HUT Bhayangkara Ke-74, Tukang Ojek Sampai Sopir Angkot Bakal Dapat Layanan SIM Gratis

Membawa foto copy KTP dan SIM lama yang masih berlaku sebanyak dua kali berdasarkan pengalaman pemilik akun instagram @fbbyfir di timeline akun resmi instagram @tmcpoldametro.

@doni_romadoni89:@fbbyfir tau syarat2 bikin sim gk bang?

@fbbyfir@doni_romadoni89 bawa sim dan ktp asli,fotocopy 2 kali

Bisanya di gerai SIM tidak ada pelayanan foto copy dan kalaupun ada pastinya antriannya panjang.

Nah kalau tidak ada layanan foto copy artinya kita harus mencari di tempat lain dan jaraknya jauh pastinya jadi bikin lama prosesnya.

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat Nih, Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020 Kuotanya Terbatas Loh...

Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM di http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/ meliputi :

1. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM;
2. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing;
3. SIM lama yang masih berlaku;
4. surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator; dan
5. surat kesehatan dari dokter.

Jadi saat hendak perpanjang SIM baik di SatPas, Mobil SIM Keliling dan Layanan Gerai SIM di Mall jangan lupa siapkan foto copy KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

instagram/@tmcpoldametro
Saat perpanjang SIM jangan lupa persiapkan foto copy KTP dan SIM yang lama sebanyak dua kali saat memohon perpanjang SIM.

Baca Juga: Sikat Bro! Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Daerah Ini Kasih Layanan SIM Gratis, Begini Syaratnya...

Mulai hari ini Senin (15/6/2020) Ditlantas Polda Metro Jaya buka lagi delapan layanan Gerai SIM di Mall 

Namun, pengoperasian Gerai SIM tersebut tetap akan menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk dalam penentuan kuota pemohon SIM per harinya.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kami operasikan dengan kuota 100 hingga 150 pemohon per hari," ungkapnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Horeee! Enggak Perlu Antre Panjang, Perpanjang SIM Sekarang Bisa Drive Thru Loh!

"Gerai SIM yang akan mulai dioperasikan kembali yaitu di Unit Gerai SIM Gandaria City, Mal Artha Gading, Pluit Village, Taman Palem, Lippo Puri, Blok M Square, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Tamini Square," tambahnya.

"Kami buka Senin hingga Sabtu, kecuali di MPP hanya sampai Jumat," katanya lagi.

Ia juga menambahkan jam operasional Gerai SIM berbeda-beda.

Paling pagi pukul 08.00 dan yang paling malam pukul 19.00.

Sementara itu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat juga buka di hari libur.

Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Catat Nih Bro Syarat Lengkap Perpanjang Masa Berlaku SIM

Demi fasilitasi para pelanggan perpanjangan SIM, Satpas SIM Daan Mogot buka Minggu (14/6/2020).

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan dibukanya layanan di hari libur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun demikian saat ini perpanjangan SIM masih terpusat di Satpas SIM Daan Mogot saja dengan kerahkan dua unit mobil SIM Keliling.

Hal itu lantaran lokasi tersebut dianggap memadai dalam menjalani protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan dan Tinggal Klik-klik Aja, Begini Proses Perpanjang SIM Secara Online

Kedepannya pihaknya akan mengevaluasi lagi pengaktifan Satpas SIM di hari libur.

Apabila ada tempat lain yang memungkinkan dan sesuai dengan protokol kesehatan maka pihak Satpas SIM Daan Mogot akan membuka pelayanan di lokasi tersebut.

Hedwin menjelaskan bahwa dibukanya Satpas SIM di hari libur akan berlangsung setiap minggunya sampai antren perpanjangan SIM terurai.

Namun demikian, pihaknya mengakui belum 100 persen kerahkan kekuatan di hari libur untuk membuka pelayanan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Polda Metro Jaya Perpanjang Dispensasi Perpanjangan SIM, Sampai Tanggal Segini

Misalnya saja dari enam mobil SIM keliling yang dimiliki baru dua saja yang dikerahkan untuk layani perpanjangan SIM.

"Sehingga di hari libur selanjutnya kami akan bergantian polanya. Hal itu agar anggota masih bisa istirahat bergantian untuk menyiapkan pelayanan di hari senin atau keesokan harinya," jelas Hedwin.

Source : Wartakotalive.com,Instagram/@tmcpoldametro
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular