Biar Lancar Bayar Pajak Kendaraan, Layanan Gerai Samsat di Jakarta Kembali Dibuka, Ini Daftar Lokasinya

Galih Setiadi - Senin, 15 Juni 2020 | 11:37 WIB
Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi gerai samsat. Layanan Gerai Samsat di Jakarta kembali dibuka, bayar pajak kendaraan makin lancar.

MOTOR Plus-online.com - Supaya bisa bayar pajak kendaraan, layanan gerai Samsat di Jakarta kembali dibuka.

Sebelumnya, layanan Gerai Samsat ditutup demi mencegah penyebaran virus corona.

Bagi brother yang belum membayar pajak kendaraan, bisa langsung datang nih.

Yup, layanan Gerai Samsat resmi dibuka pada hari ini (15/6/2020).

Baca Juga: Belum Banyak Tau, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Mini Market, Simak Caranya...

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon Bonus Bebas Denda Pajak, Begini Cara dan Syaratnya

Pembukaan Gerai Samsat bersamaan dengan Gerai SIM di Jakarta.

Hal itu berbarengan dengan dibukanya pusat perbelanjaan atau mal di kawasan DKI Jakarta.

Namun, pengoperasian Gerai Samsat tetap akan menerapkan protokol kesehatan.

Lalu, dimana saja lokasi Gerai SIM yang sudah dibuka?

Baca Juga: Enggak Bisa Online Bro, Meski Pandemi Virus Corona Bayar Pajak 5 Tahunan Tetap Wajib ke Samsat, Begini Alasannya

Bapenda DKI Jakarta menyebutkan ada beberapa layanan Samsat yang sudah dibuka.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lokasi Gerai Samsat yang telah dibuka dari Bapenda DKI Jakarta.

Jakarta Selatan
1. Gerai Mal Pelayanan Publik Setiabudi - PTSP (baru)
2. Gerai Blok M Square
3. Samsat Corner Kec. Pasar Minggu
4. Gerai Gandaria City

Jakarta Pusat
1. Gerai Mal Tamrin City
2. Gerai Kecamatan Kemayoran

Baca Juga: Asyik, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Sampai Akhir Juli 2020, Yuk Urus Sebelum Jatuh Tempo

Jakarta Utara
1. Gerai Kelapa gading
2. Gerai di Pluit
3. Kecamatan Penjaringan

Menurut informasi yang diterima dari Bapenda DKI Jakarta, layanan Gerai Samsat di Jakarta Timur sesuai lokasi yang sudah ada.

Tunggu apalagi bro, segera bayar pajak kendaraan sekarang.

Source : Bapenda DKI
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular