Sapta menambahkan, meskipun sanksi yang diberikan ringan, tapi diharapkan dapat menjadi pelajaran pelanggar untuk tetap memperhatikan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan.
"Ringan tetapi minimal penindakan. Kami lakukan ini sebagai bahan pembinaan yang belum mengindahkan peraturan PSBB," tutupnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) kemarin.
Perpanjangan PSBB dilakukan karena kesadaran masyarakat menjalani protokol kesehatan baru mencapai 76 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi 12 Pelanggar PSBB di Tangsel, Dibariskan dan Pakai Rompi Oranye "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR