Masih Banyak yang Bingung dan Belum Semua Pakai, Sekat Partisi Jadi Kewajiban Driver Ojol? Begini Penjelasan Kemenhub

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Rabu, 17 Juni 2020 | 09:15 WIB
Kompas.com/istimewa
Pengemudi Ojek Online menggunakan partisipasi pembatas berbahan plastik untuk mengurangi kontak fisik dengan penumpang.

MOTOR Plus-Online.com - Sejak sepekan lalu ojek online sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.

Tentu saja dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Banyak cara yang disiasati driver ojek online (ojol) untuk tetap beroperasi.

Apalagi saat ini masih berlaku  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Naik Ojol Wajib Bawa Helm Sendiri, Beli Helm Jangan Asal Bro, Perhatikan 4 Hal Penting Ini

Baca Juga: Amankah Naik Ojol Saat Pandemi Civod-19? Begini Tips dari Dokter

Salah satunya dengan menggalakan penggunaan sekat partisi yang membatasi antara driver dan penumpangnya.

Sekat yang digunakan terbuat dari bahan akrilik.

Ini diharapkan bisa mengurangi kontak langsung terutama saat berkendara.

Namun, masih menjadi pertanyaan apakah sekat partisi tersebut diwajibkan bagi para driver ojek online?

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Ojol! Asosiasi Bakal Bagikan Ribuan Partisi Gratis Nih

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi pun berikan penjelasan.

"Enggak diwajibkan, sifatnya adalah pilihan," kata Budi dilansir dari GridOto.com, Rabu (16/6/2020).

"Tapi walaupun pilihan ini dari aplikator sendiri yang artinya mereka sadar bahwa itu sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan ojol," lanjutnya.

"Jadi mereka suport betul terhadap itu," terang Budi.

Baca Juga: Asyik Driver dan Penumpang Ojek Online Bebas Cancel Tanpa Denda dengan Syarat Mudah

Budi menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai keamanan sekat tersebut.

"Dimana materialnya itu sudah kami konsultasikan ke mereka," jelasnya.

Gojek
Sekat partisi driver ojol.

"Material dipilih yang tidak berbahaya bagi pengemudi maupun penumpangnya," ia melanjutkan.
 
"Jadi dalam pembahasan tersebut partisi itu berbentuk aerodinamis sehingga dapat melindungi penumpangnya," tambahnya.

Baca Juga: Waduh, Larangan Driver Ojol Angkut Penumpang Masih Berlaku Selama Masa PSBB Transisi di Wilayah Ini, Simak Alasannya

Sekadar informasi, pembagian partisi ini tidak dipungut biaya sepeser pun kepada seluruh mitra pengemudi ataupun biaya tambahan layanan kepada pengguna layanan GoRide.

Untuk saat ini jumlah pengendara ojol yang sudah menggunakan partisi portabel memang masih terbatas.

Meski begitu, diupayakan agar seluruh pengendara ojol bisa menggunakan penyekat guna pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Pasalnya perlengkapan tersebut juga menjadi salah satu persyaratan mematuhi protokol kesehatan selama diberpolehkan kembali mengangkut penumpang.

Baca Juga: Ojol dan Penumpang Wajib Patuh, Tak Ikuti Protokol Kesehatan Pesanan Boleh Dibatalkan

Bahkan Aplikator ojek online, Grab, memperbolehkan mitra pengemudi dan penumpang untuk membatalkan pesanan.

Ini terjadi saat salah satu dari kedua belah pihak tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kedua aplikator ojek online tersebut telah mewajibkan penumpang membawa helm sendiri dan mengenakan masker.

Sedangkan, bagi pengemudi, diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, dan menyemprot kendaraan menggunakan cairan disinfektan minimal sekali dalam seminggu.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular