MOTOR Plus-online.com - Pertamina siap menghapus bensin atau BBM yang tidak ramah lingkungan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sejalan dengan kesepakatan pemerintah mengurangi emisi gas karbon.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Kenapa Harga Bensin Pertamax Turbo Paling Mahal? Ini Jawaban Pertamina
Baca Juga: Pemotor Masih Bingung, Isi Premium, Pertalite atau Pertamax? Ini Daftar Untuk Semua Merek Motor
Berdasar Peraturan KLHK Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Sedangkan bensin Pertamina yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90 dan Premium RON 88.