MOTOR Plus-Online.com - Pasar memang menjadi tempat bikers mencari kebutuhan pokok.
Tapi gimana kalo pasar tersebut malah menjadi sumber penyebaran virus corona.
Seperti dalam kasus satu ini.
Baru-baru ini, 14 Pedagang resmi dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Bikers Tetap Waspada! Jakarta Diprediksi Alami Puncak Wabah Covid-19 di Bulan Agustus, Ini Pemicunya
Baca Juga: Kabar Penting Buat Bikers, Ada Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Ini Alasannya
Penyataaan ini dikeluarkan usai mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan uji swab.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Camat mengambil kebijakan terhadap pasar Kebayoran Lama.
Mulai hari ini, Kamis (18/6/2020) Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rayanta mengatakan, pasar Kebayoran Lama akan ditutup.
"Jumlah yang mengikuti Swab 59 orang," kata Sidik dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Simak Bro, Pakar Safety Riding AHM Berikan Tips Untuk Bikers Saat Riding di Masa New Normal
"Jumlah positif sebanyak 14 orang dan Jumlah yang negatif sebanyak 45 orang," terangnya.
Dengan adanya kasus positif ini, Pasar Kebayoran Lama akan ditutup selama tiga hari dan akan kembali dibuka pada 20 Juni mendatang.
Rencananya petugas Palang Merah Indonesia akan melakukan disinfeksi di Pasar Kebayoran Lama pada hari pertama penutupan.
"Pengawasan dan enindakan terhadap pelanggar PSBB Transisi tetap berjalan," tambah Sidik.
Dia berharap penutupan pasar dan penyemprotan disinfektan dapat memotong mata rantai Covid-19 di kawasan pasar.
Pasar Ganjil Genap
Selama masa transisi, Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan pasar ganjil genap.
Seluruh pasar di Jakarta Utara yang termasuk dalam area 14 sudah menerapkan sistem ganjil genap kepada pedagangnya.
Penerapan aturan tersebut di area Kecamatan Koja, Kelapa Gading dan Cilincing.
Total ada 12 pasar yang telah menerapkan sistem berjualan ganjil genap mulai beberapa hari lalu.
Kebijakan ini diberlakukan baik bagi pedagang pangan maupun pedagang non pangan agar penerapan physical distancing bisa terjaga di area pasar.
Jika ditemukan pedagang yang melanggar kebijakan ganjil genap ini, maka akan ditutup paksa oleh petugas.
Para pengunjung pasar pun diwajibkan mencuci tangan saat sebelum masuk dan keluar pasar.
Untuk mempermudah pengawasan, pengelola pasar hanya membuka satu pintu masuk dan keluar untuk mempermudah pengawasan.
Pengelola pasar menempatkan petugas di pintu masuk untuk mengawasi warga yang datang patuh dengan protokol kesehatan.
Jam buka pasar saat ini juga dibatasi dari pukul 06.00-14.00 WIB.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR