Awas! Polisi Bakal Kasih Hukuman Buat Pesepeda Gowes di Luar Jalur Sepeda, Dari Tilang Sampai Penjara

Galih Setiadi - Jumat, 19 Juni 2020 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi jalur sepeda. Polisi bakal kasih hukuman buat pesepeda yang gowes di luar jalur sepeda.

MOTOR Plus-online.com - Gawat nih, polisi bakal kasih hukuman buat pesepeda yang gowes di luar jalur sepeda.

Yup, sepeda kini lagi tren di kalangan bikers atau warga di Jakarta.

Antusias warga DKI naik sepeda pun meningkat cukup banyak.

Hal ini seiring dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta.

Untuk itu Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta siapkan beberapa jalur sepeda pada waktu tertentu.

Baca Juga: Awas Bro, Jangan Sampai Salah Jalur Saat melintas di Kawasan Sudirman-Thamrin, Ada Jadwal Jam Operasional Sepeda

Nantinya, jalur tersebut hanya dibatasi dengan traffic cone yang menandakan jalur itu milik pesepeda.

Sebaliknya untuk sementara waktu, jalur sepeda atau pop up bike line hanya baru diberlakukan di jalan Sudirman-Thamrin.

Jalur sepeda ini nantinya akan ada pada waktu sibuk semisal pada waktu berangkat kerja dan pulang kerja.

Meski begitu, polisi bilang penggunaan sepeda wajib taat aturan.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular