Melalui langkah ini, diharapkan mampu mengurangi pengumpulan massa dan panjangnya antrean di Satpas sebagaimana terjadi beberapa waktu belakangan.
Melalui keterangan tertulis, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan.
Pelayanan SIM Keliling baru melayani perpanjangan SIM A dan C saja.
Adapun jam operasionalnya, mulai 08.00-14.00 WIB.
"Tentu, bagi para pemohon diharapkan memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menerapkan physical distancing.
Ada kuota, disesuaikan," ucap Kombes Sambodo, Jumat (19/6/2020).
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Ibu Kota:
Jakarta Timur: Masjid AT-Tin Taman Mini Indonesia Indah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR