Jangan Main-main, Pengguna Sepeda Juga Bisa Ditilang Seperti Pemotor, Segini Dendanya

Reyhan Firdaus - Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:15
Harga sepeda Brompton setara Kawasaki Ninja 250 terbaru
Brompton & Kawasaki UK
Brompton & Kawasaki UK
Harga sepeda Brompton setara Kawasaki Ninja 250 terbaru

MOTOR Plus-online.com -Selama pandemi virus COVID-19, pengguna sepeda makin banyak di kota Jakarta.

Sepeda jadi alternatif, buat yang takut naik kendaraan umum.

Makanya sekarang banyak pengguna sepeda di jalanan, terutama di akhir pekan.

Namun harus diingat, pengguna sepeda juga bisa kena tilang seperti pengguna motor dan mobil bro.

Baca Juga: Awas Bro, Jangan Sampai Salah Jalur Saat melintasdi Kawasan Sudirman-Thamrin, Ada Jadwal Jam Operasional Sepeda

Baca Juga: Bikers Harus Waspada, Pengguna Naik 1000% JalurSepeda Dilebarkan Jadi......

Tilang itu, mengacu pada jalur sepeda yang disiapkanPolda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta.

Jalursepeda aliaspop up bike lineinidibatasi dengan traffic cone, yang menandakan jalur itu milik pesepeda.

Saat ini jalur sepeda baru diberlakukan di jalan Sudirman-Thamrin.

Jalur sepeda ini akan ada pada waktu sibuk,contohpada waktu berangkat kerja dan pulang kerja.

Source : Tribunnews.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER