Jangan Main-main, Pengguna Sepeda Juga Bisa Ditilang Seperti Pemotor, Segini Dendanya

Reyhan Firdaus - Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:15 WIB
Brompton & Kawasaki UK
Harga sepeda Brompton setara Kawasaki Ninja 250 terbaru

MOTOR Plus-online.com - Selama pandemi virus COVID-19, pengguna sepeda makin banyak di kota Jakarta.

Sepeda jadi alternatif, buat yang takut naik kendaraan umum.

Makanya sekarang banyak pengguna sepeda di jalanan, terutama di akhir pekan.

Namun harus diingat, pengguna sepeda juga bisa kena tilang seperti pengguna motor dan mobil bro.

Baca Juga: Awas Bro, Jangan Sampai Salah Jalur Saat melintas di Kawasan Sudirman-Thamrin, Ada Jadwal Jam Operasional Sepeda

Baca Juga: Bikers Harus Waspada, Pengguna Naik 1000% Jalur Sepeda Dilebarkan Jadi......

Tilang itu, mengacu pada jalur sepeda yang disiapkan Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta.

Jalur sepeda alias pop up bike line ini dibatasi dengan traffic cone, yang menandakan jalur itu milik pesepeda.

Saat ini jalur sepeda baru diberlakukan di jalan Sudirman-Thamrin.

Jalur sepeda ini akan ada pada waktu sibuk, contoh pada waktu berangkat kerja dan pulang kerja.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular