Biar Enggak Bolak-balik, Begini Alur dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

Erwan Hartawan - Kamis, 25 Juni 2020 | 09:00
Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. 
Warta Kota
Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. 

Di dalam, pemohon akan dites mata dengan melihat dua angka di kertas.

Baca Juga: Asyik Bikin dan Perpanjang SIM Makin Gampang, Polisi Langsung Kasih Bocorannya

Setelah berhasil menjawab dengan benar, maka langsung diarahkan menuju tempat foto, yang ada di sebelahnya.

Selanjutnya, petugas akan minta pemohon untuk membayar.

Bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang SIM A Rp 80.000, sementara C Rp 75.000.

Namun, ada tambahan uang kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Baca Juga: Bikers Tau Enggak Ya? Sesuai Prosedur, Perpanjang SIM Hanya Perlu Waktu Segini Loh

Sehingga, totalnya menjadi Rp 135.000 untuk SIM A dan Rp 130.000 untuk SIM C.

MOTOR Plus-online.com kasih info lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta berdasarkan situs Korlantas Polri.

Jakarta Timur : Masjid AT-Tin TMII.

Source : berbagai sumber
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER