Bikers Harus Paham, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jakarta Jalur Zonasi Baru Dibuka Hari Ini, Begini Caranya

Indra GT - Kamis, 25 Juni 2020 | 17:25
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jakarta Jalur Zonasi Baru Dibuka Hari Ini
tribunwow.com/Fransisca Krisdianutami Mawaski
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jakarta Jalur Zonasi Baru Dibuka Hari Ini

Delapan

Jikakuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Akhir.

Baca Juga: Aksi Sosial Sekaligus Rayakan HUT RI Ke-74, Massiv Amal Donasi Buku ke Sekolah di Tengger

Syarat Peserta dan Dokumen Jenjang SD

Kelas 1 SD:

1.Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.2.Berusia 8 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.3. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.

Jenjang SMP

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).4. Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 8 semester 1 SD/ SDLB/ MI/ Paket A atau SKYBS.5. Sertifikat akreditasi sekolah asal.6. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.

Baca Juga: Waduh, Cuma Gara-gara Wanita, Dua Geng Motor Pelajar Tawuran Sambil Bawa Senjata Tajam

Jenjang SMA

Source : PMJNEWS.com, KOMPAS.com
Editor : Indra GT


TERPOPULER