Delapan
Jikakuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Akhir.
Baca Juga: Aksi Sosial Sekaligus Rayakan HUT RI Ke-74, Massiv Amal Donasi Buku ke Sekolah di Tengger
Syarat Peserta dan Dokumen Jenjang SD
Kelas 1 SD:
1.Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.2.Berusia 8 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.3. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.
Jenjang SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).4. Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 8 semester 1 SD/ SDLB/ MI/ Paket A atau SKYBS.5. Sertifikat akreditasi sekolah asal.6. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.
Baca Juga: Waduh, Cuma Gara-gara Wanita, Dua Geng Motor Pelajar Tawuran Sambil Bawa Senjata Tajam
Jenjang SMA