MOTOR Plus-online.com - Hore, driver ojek online (ojol) di Bandung boleh angkut penumpang lagi.
Melansir dari Tribun Jabar, Pemerintah Kota Bandung mulai meninggalkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam dua minggu ke depan, Pemkot Bandung akan menjalani fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Keputusan itu diambil berdasarkan angka reproduksi (Rt) penyebaran Covid-19 yang berada di 0,53 dan stabil di bawah 1 sejak dua pekan terakhir.
Baca Juga: Begini Nasib Driver Ojol Setelah Gojek PHK Ratusan Karyawannya
Baca Juga: Gawat, Gojek Akhirnya PHK 430 Karyawan, Beberapa Layanan ikut Ditutup
Selama penerapan AKB, sektor yang sudah diringankan akan ditambah jam operasional dan kapasitasnya.
Pada saat PSBB proporsional, Pemkot Bandung hanya mengizinkan sebesar 30 persen.
"Pada fase ini, ada beberapa penambahan relaksasi," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (26/6/2020).
"Jam operasional mal, toko modern, restoran, sampai 21.00 WIB," sambungnya.
"Tempat peribadatan bisa diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas," tambahnya.
Oded M. Danial mengatakan, penerapan fase AKB dimulai pada Sabtu (27/6/2020).
Penerapan AKB sampai 14 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi Covid-19.
Selain itu, kata dia, angka kesembuhan di Kota Bandung menjadi sebesar 62,98 persen atau meningkat 13,4 persen dari periode sebelumnya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Begini Caranya Driver Ojol Bisa Mendapatkan Sekat Partisi Gratis
Selama AKB, ada beberapa sektor yang kini diberikan keringanan.
Sejumlah tempat wisata seperti Kebun Binatang Bandung dan Kolam Renang Karang Setra dibuka.
Driver ojol juga kini diperbolehkan mengangkut penumpang lagi.
Kegiatan acara resepsi pernikahan juga sudah boleh digelar.
"Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu, yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop," katanya.
Oded berharap, dengan beralihnya ke fase AKB, warga Kota Bandung tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ojek Online Sudah Bisa Angkut Penumpang Lagi, Ini Sektor yang Belum Boleh Buka di Kota Bandung
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR