MOTOR Plus-online.com - Gara-gara hal ini, PSBB Tangerang Raya diperpanjang lagi nih bro.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang digalakkan sejak virus corona meradang di beberapa daerah.
Mulai dari pengendara motor dan warga lainnya wajib patuhi PSBB.
Saking pentingnya, ada daerah yang kembali memperpanjang masa PSBB.
Baca Juga: Masa Transisi PSBB, Jangan Turing Dulu Ke Kawasan Puncak Bogor, Warga Jakarta Dilarang Ke Puncak
Daerah yang dimaksud adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang sampai 12 Juli 2020 atau selama 14 hari.
Ternyata, PSBB Tangerang Raya sendiri sudah masuk periode kelima.
Meski begitu, ada kelonggaran yang berlaku selama masa PSBB Tangerang Raya.
Baca Juga: Biker Catat! PSBB di Jabar Resmi Selesai, Dilanjutkan Kebijakan Ini...
Namun, warga tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Perpanjangan PSBB Tangerang Raya disepakatinya dan tiga pemimpin lainnya.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Perpanjang PSBB Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Menurun Drastis
Alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.
"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan," jelas Wahidin.
"Ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distancing," terangnya.
Baca Juga: Hayo Catat Bikers, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Saat Masa PSBB Transisi
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.
Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.
"Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," kata Zaki.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif di mana angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 12 Juli"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR