Bikers Jaman Now Harus Paham, Dirjen Perhubdar Kemenhub Akan Bangkitkan Plombir Sebagai Pajak Sepeda

Indra GT - Senin, 29 Juni 2020 | 20:55 WIB
Kaskus
Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan.

MOTOR Plus-online.com - Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan.

Plombir atau Plembir adalah meterai yang berasal dari timah, kertas, sejenis bahan plastik, dan semacamnya yang digunakan sebagai tanda sudah membayar pajak kendaraan.

Kendaraan disini maksudnya bukan kendaraan bermotor, melainkan andong, becak dan sepeda yang telah ditempel Plombir atau Plembir.

Plombir atau Plembir dikeluarakan oleh pemerintah daerah untuk menarik pajak dari kendaraan selain kendaraan bermotor.

Baca Juga: Catat Nih Bikers, Naik Sepeda Kemana Saja Dibolehkan Kok, Asal...

Baca Juga: Sering Terlibat Kecelakaan dengan Motor dan Mobil, Kemenhub Minta Pesepeda Harus Diatur Pemerintah Daerah

Kaskus
Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan.

Dari pantauan MOTOR Plus-online.com, Plombir atau Plembir terakhir kali ada di pertengahan tahun 90an atau saat jaman orde baru.

Dari tahun 90an hingga sekarang Plombir atau Plembir sudah tidak ada yang menggunakan lagi.

Malah saat ini sepada lagi tren malah cari sepeda yang masih tertempel peneng Plombir atau Plembir.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular