Bisa Sambil Santai, Begini Cara Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona

Galih Setiadi - Selasa, 30 Juni 2020 | 08:25
Ilustrasi SIM. Bikin dan perpanjang SIM makin gampang, polisi bilang begini caranya.
Kompas.com
Kompas.com
Ilustrasi SIM. Bikin dan perpanjang SIM makin gampang, polisi bilang begini caranya.

Baca Juga: Baca Juga: Asyik Bikin dan Perpanjang SIM Makin Gampang, Polisi Langsung Kasih Bocorannya

- SIM A & A Umum: Rp 80.000

- SIM B1 & B1 Umum: Rp 80.000

- SIM B2 & B2 Umum: Rp 80.000

- SIM C: Rp 75.000

- SIM D: Rp 30.000

Adapun biaya-biaya selain BNPB terkait layanan SIM Online adalah biaya administrasi sebesar Rp 5.000.

Baca Juga: Pemohon SIM Catat! Urai Antrean Panjang, Polisi Imbau Manfaatkan Gerai SIM di Mal, Ini Lokasi dan Persyatannya

7. Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Dalam melakukan perpanjangan SIM, tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.

TERPOPULER