MOTOR Plus-online.com - Buruan urus, pemutihan pajak kendaraan masih berlaku nih bro.
Pemutihan pajak kendaraan memang lagi jadi idaman banyak bikers.
Gimana enggak, ekonomi sulit tapi tetap harus bayar pajak kendaraan.
Tapi tenang, brother tetap bisa bayar pajak kendaraan kok.
Baca Juga: Asik Nih! Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapet Diskon Sampai 15 Persen, Begini Rinciannya
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku di beberapa wilayah.
Keringanan itu berupa bebas denda administratif dari masing-masing pajak kendaraan.
Namun, pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan ini berbeda di beberapa wilayah.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya langsung angkat bicara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR