Buruan Bayar, Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Simak Wilayah dan Tanggalnya

Galih Setiadi - Selasa, 30 Juni 2020 | 11:50
Ilustrasi STNK motor. Bayar pajak kendaraan masih bebas denda administratif di beberapa wilayah, buruan bayar bro.
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor. Bayar pajak kendaraan masih bebas denda administratif di beberapa wilayah, buruan bayar bro.

"Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2020," katanya.

Pemutihan pajak ini juga masih berlaku di sekitar Jakarta.

Untuk wilayah Banten, masih sampai tanggal 31 Agustus," kata Martinus.

Martinus menambahkan, kalau yang pajak kendaraannya menunggak atau denda, belum bayar beberapa tahun, itu akan dibebaskan dendanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Catat Wilayah dan Tanggalnya"

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER