MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat, nih.
Soalnya, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 jam kembali dibuka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota AKP Rabiin, ini dilakukan karena membludaknya masyarakat yang melakukan permohonan perpanjangan SIM.
Terutama di tengah masa pandemi Covid-19 alias Corona.
Baca Juga: Penggantian Nama atau Alamat Salah di SIM, Apakah Kena Biaya Tambahan?
Baca Juga: Bisa Sambil Santai, Begini Cara Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona
"Iya benar kami kembali membuka layanan perpanjangan SIM 24 jam," ujar dia.
Menurut Rabiin, Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan SIM malam hari mulai pukul 19:00 sampai 05:00 pagi.
Bahkan buat masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan SIM dapat mengakses pendaftaran nomor antrian sendiri secara online di website http//antrian.polrestrobekasikota.com.
Pelayanan SIM juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan SIM Keliling.
Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Begini Alur dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Sekedar informasi, bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli bisa program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Dalam telegram itu disebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR