MOTOR Plus-Online.com - Adanya pandemi Covid-19 memang membuat harus harus mengalami penyesuaian baru.
Begitu juga layanan-layanan yang ada di kepolisian.
Tapi, itu tidak membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berhenti untuk melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini berlaku untuk para pengguna motor atau pun mobil.
Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cuma
Baca Juga: Hari Ini Polri Gelar Program SIM Gratis di Seluruh Indonesia, Syaratnya Gampang
Dari segi tata cara pengajuan masih sama, pemohon akan tetap wajib datang untuk melakukan pengujuan baik teori maupun praktik.
Namun, ada beberapa prosedur baru yang diterapkan terkait masalah protokol kesehatan.
Seperti yang dijelaskan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.
Setiap gerai SIM saat ini juga sudah menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam di Polres Metro Bekasi Kota Kembali Dibuka
Mulai dari pengecekan suhu, wajib bermasker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, sampai menjaga jarak alias physical distancing.
"Saat tiba pemohon wajib mencuci tangan, masker, jaga jarak dan mengenakan masker," kata Hedwin kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020)
"Ada patugas juga yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pomohon masuk ke Satpas," ia melanjutkan.
"Sementara untuk prosedur lainnya tidak ada perubahan, masih sama," paparnya.
Baca Juga: Penggantian Nama atau Alamat Salah di SIM, Apakah Kena Biaya Tambahan?
Lebih lanjut Hedwin meminta pemohon untuk menyiapkan berkas lengkap yang dibutuhkan.
Berkas tersebut mulai dari fotocopy KTP beserta aslinya atau surat keteragan kependudukan bagi warga asing.
Tidak lupa untuk mengenakan baju yang rapi namun jangan yang berwarna biru.
Sementara untuk proses pengujian praktik, Hedwin menjelaskan saat ini sudah berjalan melalui sistem e-Drive.
Baca Juga: Bisa Sambil Santai, Begini Cara Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona
Proses pengujian baik motor dan mobil, akan dipantau melalui sistem tanpa ada petugas dilapangan, terkecuali untuk tes SIM mobil.
"Kalau motor sudah dipantau pakai kartu RFID, sementara untuk mobil, karena masih ada proses pendampingan maka tetap ada petugas yang ikut," katanya.
"Namun mobil yang dipakai pun sudah kami partisi antar pemohon dan penguji sehingga bisa menekan kontak fisik," tambah Hedwin.
Adanya sistem e-Drive, menurut Hedwin membuat proses pembuatan SIM baru menjadi lebih aman terutama di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikers Jangan Bingung, Mau Ganti Alamat di SIM? Begini Caranya...
Karena pemohon akan melakukan pengujian sendiri di lapangan, sementara petugas hanya mengontrol dari ruangan.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir soal kebersihan kendaraan yang digunakan untuk praktik.
Karena setiap akan digunakan atau setelah digunakan, kendaraan akan langsung dibersihkan dengan disinfektan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tata Cara Bikin SIM Selama Pandemi Covid-19
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR