GridMotor.id - Ganjil genap untuk motor belum juga diterapkan, Kadishub DKI Jakarta bongkar alasannya.
Belakangan ini tengah ramai wacana motor akan dikenakan ganjil genap.
Hal ini untuk mendukung program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menghadapi new normal.
Walaupun banyak menuai pro kontra, keputusan untuk menerapkan ganjil genap untuk motor sampai saat ini belum diterapkan.
Baca Juga: Segera Diterapkan Untuk Motor, Bagaimana Sistem Ganjil Genap Setelah PSBB Transisi Berakhir?
Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Berlaku Pedagang Motor Bekas Kegirangan
Kenapa wacana ganjil genap yang sedianya akan dimulai pada 25 Juni 2020 kemarin sampai saat ini belum terealisasi?
Akhirnya, Kadishub DKI Jakarta membongkar alasan mengapa belum dijalankan rencana ganjil genap untuk motor.
Dikutip dari ntmcpolri.info, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro belum memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap pada hari ini, Kamis (25/6/2020) di ruas jalan Jakarta.
Perlu diketahui, pencabutan kebijakan ganjil genap diterapkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR