MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu heboh bensin Premium dan Pertalite akan dihapus Pertamina.
Pihak Pertamina sudah mengklarifikasi wacana tersebut dan menegaskan masih menyediakan Premium sesuai Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.
Tapi, Pertamina juga mengikuti petunjuk Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017.
Agar sesuai peraturan tersebut harus menggunakan BBM euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.
Baca Juga: Benarkah Motor Baru Tetap Aman Pakai Bensin Premium? Ini Kata Ahlinya
Berdasarkan itu, Premium yang punya angka oktan 88 dan Pertalite 90 tidak masuk standar itu dan mau tak mau harus dihapus.
Sampai 2021 penggunaan Premium dan Pertalite akan dikurangi sampai benar-benar dihapus.
Tahapan Premium dan Pertalite akan dihapus, PT Pertamina (Persero) menyiapkan 3 tahapan.
Mengacu paparan Pertamina dalam rapat dengan Komisi VII DPR yang diterima Kontan.co.id, 3 tahapan tersebut yaitu:
Baca Juga: Siap-siap Premium dan Pertalite Langka, Ini Alasan Dua Jenis Bensin Itu Akan Dihapus
Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
KOMENTAR