Jangan Mau Dibohongin Calo, Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM Cuma Segini

Ahmad Ridho - Kamis, 2 Juli 2020 | 11:50 WIB
Kompas.com
Jangan mau dibohongin calo biaya bikin Smart SIM ternyata murah.

Baca Juga: Bisa Sambil Santai, Begini Cara Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona

Lalu berapa biaya resmi pembuatan SIM?

Besaran biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya bikin SIM baru:

SIM A Rp 120.000

SIM B1 Rp 120.000

SIM B2 Rp 120.000

SIM C Rp 100.000

SIM C1 Rp 100.000

SIM C2 Rp 100.000

SIM D Rp 50.000

SIM D1 Rp 50.000

SIM Internasional Rp 250.000

Baca Juga: Catat! Kalau Lakukan Pelanggaran Seperti Ini, SIM Bisa Dicabut

Biaya perpanjangan SIM:

SIM A Rp 80.000

SIM B1 Rp 80.000

SIM B2 Rp 80.000

SIM C Rp 75.000

SIM C1 Rp 75.000

SIM C2 Rp 75.000

SIM D Rp 30.000

SIM D1 Rp 30.000

SIM Internasional Rp 225.000.

Nah, bikers sekarang sudah tahu kan berapa biaya bikin SIM baru atau perpanjang SIM.

Jangan sampai dibohongi calo yang biasanya pasang tarif Rp 500 ribu ke atas.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular