Bikers Harus Sadar, Mulai 1 Juli Tidak Boleh Lagi Belanja Pakai Kantong Plastik Sekali Pakai Di Jakarta

Indra GT - Kamis, 2 Juli 2020 | 14:45 WIB
Tribunnews.com | Wahid Nurdin
DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

MOTOR Plus-online.com - Mulai 1 Juli 2020 di Jakarta tidak boleh lagi belanja menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Larangan tidak boleh menggunakan kantong plastik sekali pakai saat belanja diatur dalam peraturan Gubernur bDKI Jakarta.

Pergub mengenai larangan mengguanakan kanting plastik sekali pakai saat berbelanja sudah ditetapkan dari tahun 2019.

Dari tahun 2019 menuju tahun 2020 merupakan masa sosialisasi mengenai pergub larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai saat berbelanja.

Baca Juga: Awas Kantong Plastik, Sangat Llicin Jika Dipakai Sebagai Pelindung Khususnya Sepatu

Baca Juga: Naik Motor Masih Sering Buang Sampah Sembarangan? Waspada Dendanya Bikin Dompet Kempes, Ini Faktanya

instagram/@dinaslhdki
Mulai 1 Juli 2020 di Jakarta tidak boleh lagi belanja menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) berlaku pada 1 Juli 2020.

Untuk itu, seluruh pertokoan baik itu toko swalayan, pasar rakyat, pusat perbelanjaan semua berkewajiban menyediakan kantong ramah lingkungan dan tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai.

"Mulai hari ini efektif di tegakan peraturannya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular