Baca Juga: Asyik Nih, Hari Ini Yang Ultah 1 Juli Cuma Bayar Rp 30 Ribu Perpanjang SIM
"Hingga 31 Agustus dispensasinya bagi pemohon yang SIM-nya mati dari 17 Maret hingga 29 Mei 2020 lalu," ucap Hedwin dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
"Jadi ini sudah diperpanjang lagi, karena awalnya itu kan diberikan sampai akhir Juni," paparnya.
"Kami minta dengan adanya masa toleransi yang cukup panjang, masyarakat bisa memanfaatkan waktu dengan baik dan jangan tergesa-gesa," ia melanjutkan.
"Hal ini untuk menghindari penumpukan di gerai-gerai karena kami jalankan prosedur sesuai protokol kesehatan," tambah dia.
Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cuma
Lebih lanjut Hedwin mengatakan untuk gerai yang terjadi penumpukan, pelayanan perpanjangan SIM akan dilakukan dengan sistem kuota.
Batasannya tergantung dari kapasitas masing-masing gerai.
Kondisi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan.
Selain itu untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan sistem physical distancing.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR