Jangan Lupa! Dispensasi Perpanjang SIM Hanya Berlaku Sampai Tanggal Segini

Erwan Hartawan - Jumat, 3 Juli 2020 | 08:15 WIB
PMJNews.com
SIM Keliling

MOTOR Plus-Online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM.

Dispensasi ini khusus bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal itu bertujuan agar masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu terburu-buru.

Namun dispensasi juga ada tenggat waktunya loh.

Baca Juga: 7.500 SIM Mati Saat Pandemi Corona, Polres Metro Bekasi Kota Bikin Taktik Jitu

Baca Juga: Jangan Mau Dibohongin Calo, Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM Cuma Segini

lda Metro Jaya memberikan toleransi berupa masa dispensasi perpanjangan SIM hingga akhir Agustus 2020.

Dengan demikian, meski masa SIM sudah habis sejak Maret, masyarakat tidak dibebani untuk membuat SIM baru.

Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, mengingat masa dispensasi yang diberikan masih cukup panjang.

Diharapkan masyarakat tak perlu terburu-buru mengurus SIM untuk menghindari antrean yang membeludak.

Baca Juga: Asyik Nih, Hari Ini Yang Ultah 1 Juli Cuma Bayar Rp 30 Ribu Perpanjang SIM

"Hingga 31 Agustus dispensasinya bagi pemohon yang SIM-nya mati dari 17 Maret hingga 29 Mei 2020 lalu," ucap Hedwin dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

"Jadi ini sudah diperpanjang lagi, karena awalnya itu kan diberikan sampai akhir Juni," paparnya.

"Kami minta dengan adanya masa toleransi yang cukup panjang, masyarakat bisa memanfaatkan waktu dengan baik dan jangan tergesa-gesa," ia melanjutkan.

"Hal ini untuk menghindari penumpukan di gerai-gerai karena kami jalankan prosedur sesuai protokol kesehatan," tambah dia.

Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cuma

Lebih lanjut Hedwin mengatakan untuk gerai yang terjadi penumpukan, pelayanan perpanjangan SIM akan dilakukan dengan sistem kuota.

Batasannya tergantung dari kapasitas masing-masing gerai.

Kondisi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Selain itu untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan sistem physical distancing.

Baca Juga: Bisa Sambil Santai, Begini Cara Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona

Seperti diketahui, penambahan masa dispensasi ini merupakan buntut dari penumpukan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dalam beberapa waktu terakhir.

Namun saat ini sendiri jumlah antreannya berangsur-angsur mulai berkuran seiring dengan mulai dibukanya beberapa pelayana perpanjangan SIM di pusat perbelanjaan.

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi penumpukan yang parah dalam satu gerai.

Buat yang ingin memperpanjang SIM, berikut daftar delapan gerai perpanjangan SIM yang sudah beroperasi di mall ;

Baca Juga: Bikers Jangan Bingung, Mau Ganti Alamat di SIM? Begini Caranya...

1. Unit Gerai SIM Gandaria City buka jam 12.00 WIB-18.00 WIB

2. Unit Gerai SIM Artha Gading buka jam 12.00 WIB-18.00 WIB

3. Unit Gerai SIM Pluit Village buka jam 12.00 WIB-18.00 WIB

4. Unit Gerai Lippo Puri buka jam 10.00 WIB-16.00 WIB

Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Begini Alur dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

5. Unit Gerai SIM Taman Palem buka jam 08.00 WIB-12.00 WIB

6. Unit Gerai Blok M Square bukan jam 10.00 WIB-14.00 WIB

7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP) buka jam 08.00 WIB-15.00 WIB

8. Unit Gerai Tamini Square buka jam 11.00 WIB-19.00 WIB.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular