MOTOR Plus-Online.com - Pemkot Bogor rencananya akan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Kebijakan tersebut nantinya akan dilanjutkan menuju pra- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pemkot Bogor pun akan memberikan kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat.
Salah satunya mengizinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang.
Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta
Baca Juga: Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial
Namun, ojol juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama beroperasi atau mengangkut penumpang selama pra-AKB.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, untuk ojek daring akan diperbolehkan mengangkut penumpang selama penerapan pra-AKB mulai Senin (6/7/2020).
“Mulai Senin ojol sudah diperbolehkan kembali untuk membawa penumpang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dedie saat dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi ojol, Dedie menambahkan, di antaranya operator aplikasi harus menyiapkan papan pemisah atau partisi portabel.
Baca Juga: Biar Aman di Jalan, Begini Protokol Kesehatan Buat Penumpang dan Driver Ojol
Papan pemisah antara pengemudi dan penumpang ini sebagaimana sudah diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan lainnya.
Tujuannya adalah untuk mencegah kontak langsung antara driver ojol dengan penumpang selama menempuh perjalanan.
“Kemudian juga harus menyiapkan hairnet dan mengimbau kepada calon penumpang untuk membawa helm sendiri,” uapnya.
Kemudian, Dedie mengatakan, driver juga harus memberikan layanan penyemprotan hand sanitizer kepada setiap penumpangnya.
Baca Juga: Nekat Mudik Naik Motor, Driver Ojol Ini Langsung Positif Covid-19
“Selain itu pihak operator harus membuat sanitizing point yang melakukan pemeriksaan driver secara berkala termasuk penyemprotan disinfektan berkala ke kendaraan,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menyambut baik kebijakan diperbolehkannya ojol untuk membawa penumpang kembali.
Menurutnya, selama adanya pelarangan membawa penumpang pendapatan driver ojol mengalami penurunan.
“Kami menyambut baik dengan diperbolehkannya kembali membawa penumpang, selama ini pendapatan ojol sebagian besar adalah dari penumpang bukan dari antar makanan atau mengantar barang,” katanya.
Baca Juga: Horee, Driver Ojol di Bandung Bisa Bernapas Lega, Kini Sudah Boleh Angkut Penumpang Lagi
Igun juga memastikan driver ojol siap untuk mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas atau membawa penumpang.
Kondisi ini seperti halnya yang diterapkan di wilayah lain yang sudah lebih dulu memberikan lampu hijau kepada ojol untuk mengangkut penumpang kembali.
“Menjaga kebersihan setiap driver, menggunakan partisi portabel, menggunakan hand sanitizer dan juga mengimbau penumpang untuk membawa helm sendiri,” tuturnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR