Baca Juga: 7.500 SIM Mati Saat Pandemi Corona, Polres Metro Bekasi Kota Bikin Taktik Jitu
Adapun cara menggunakan layanan tersebut, cukup membuka situs registrasi SIM Internasional di siminternasional.korlantas.polri.go.id dan siapkan beberapa dokumen persyaratannya.
Syarat-syarat yang dibutuhkan setelah pengisian data diri adalah unggahan foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM internasional, yaitu diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.
Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM internasional dan biaya jasa pengiriman.
Baca Juga: Biar Enggak Gagal, Polres Metro Bekasi Gelar Latihan Praktik SIM Gratis, Catat Waktunya
"Pembayaran dapat secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking, maupun setor tunai di bank," kata Istiono.
Usai melakukan hal tersebut, pemohon akan menerima konfirmasi secara elektronik.
"Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai dengan pilihan pemohon," ujarnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat SIM Internasional Tanpa Tatap Wajah Langsung",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR