Wah! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Di Luar Negeri, Negara Mana Saja?

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Minggu, 5 Juli 2020 | 16:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SIM Indonesia

 

MOTOR Plus-Online.com - Wah! Ternyata SIM Indonesia berlaku juga di luar negeri, negara mana saja?

Buat bikers yang hobi turing sudah sampai ke mana saja nih?

Jika jawabannya sudah hampir ke seluruh daerah di Indonesia, pasti pengin dong turing ke negara lain.

Iya sih pasti pengin banget ni turing ke luar negeri, tapi gimana soal Surat Izin Mengemudi (SIM)?

Kan SIM bikers asal Indonesia, apa bisa berlaku di negara lain?

Baca Juga: Jangan Mau Dibohongin Calo, Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM Cuma Segini

Baca Juga: Biar Enggak Gagal, Polres Metro Bekasi Gelar Latihan

Buat anak turing yang memiliki cita-cita tersebut, ternyata bisa bernapas lega karena SIM Indonesia bisa dgunakan di negara lain.

Seperti yang disampaikan Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Singgamata, Minggu (5/7/2020).

"Prinsip dasarnya kalau negara ASEAN kita sudah saling mengakui SIM nasional masing-masing."

"SIM Nasional kita bisa berlaku di sana dan SIM Negara ASEAN lain berlaku di negara kita," kata Kombes Pol Singgamata.

Namun, yang harus digarisbawahi adalah peraturan pemberian izin mengemudi yang ditentukan masing-masing negara ASEAN berbeda.

Baca Juga: Pemohon SIM Gratis Membludak, Kok Ada yang Cuma Bayar Rp 50 Ribu?

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular