MOTOR Plus-Online.com - Samsat telah lama membuka layanan Samsat Keliling (Samling).
Ini bertujuan Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus STNK dan TNKB.
Selain itu ini juga untuk mengurai penumpukan di kantor induk Samsat.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem administrasi yang melayani penerbitan STNK dan TNKB.
Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Begini Caranya
Baca Juga: Mau Blokir Pajak Kendaraan Tapi Fotokopinya STNK-nya Hilang? Simak Nih Caranya
Melansir dari NTMC Polri, ada 14 titik Samling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) untuk hari ini, Rabu (8/7/2020).
Brother yang ingin membayar pajak di Samling jangan lupakan persyaratannya.
Bawa fotokopi STNK dan fotokopi KTP, masing-masing satu lembar.
Selain itu, brother wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR