Adapun mekanisme pembeliannya sebagai berikut:
1. Diperuntukan khusus roda dua, angkutan kota plat kuning, dan taxi plat kuning
2. Dijual dengan harga Rp. 6.450/liter
3. Dapat diperoleh di SPBU Pertamina Kota Denpasar, di jalur Pertalite khusus yang telah disediakan di SPBU
4. Program berlaku setiap hari mulai 5 Juli-31 Agustus 2020
Baca Juga: Asyik, Harga Bensin Pertalite Dijual Setara Premium, Tapi Ada Syaratnya
5. Tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya (cashback angkot, cashback ojol)
Sedangkan syaratnya:
1. SPBU dan Pertamina berhak menentukan konsumen yang dapat memperoleh harga Pertalite khusus di SPBU
2. Konsumen yang telah membeli Pertalite harga khusus tidak berhak untuk ikut dalam program cashback angkot dan cashback ojol yang sedang berlangsung sampai 31 Juli 2020
3. Konsumen Pertalite harga khusus tetap dapat mengikuti program Berbagi Berkah MyPertamina sesuai ketentuan yang berlaku untuk produk Pertalite
Baca Juga: Ini Bensin Pengganti Premium dan Pertalite yang Akan Dihapus Pilihannya Banyak dan Harga Beda Tipis
4. Konsumen Pertalite harga khusus yang membeli dengan metode pembayaran MyPertamina akan memperoleh poin sesuai ketentuan yang berlaku untuk poin Pertalite
5. Ketentuan lainnya menjadi kewenangan PT Pertamina (Persero)
KOMENTAR