Bikers Harus Paham, Begini Fatwa MUI Tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Corona

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 11 Juli 2020 | 19:05 WIB
tribun jabar
Ilustrasi salat Idul Adha

MOTOR Plus-online.com - Bikers harus paham nih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di tengah pandemi corona.

Aturan itu dirangkum MUI dalam fatwa Nomor 36 Tahun 2020.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengungkapkan, fatwa ini keluarkan agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan.

Baik saat ibadah shalat Idul Adha maupun ketika menyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Kabar Gembira Bikers, Idul Adha Sebentar Lagi, Menag: Ada Solat Id Di Masjid Istiqlal

Baca Juga: Wuih, Muslim Bikers Indonesia Adakan Pelatihan Sembelih Hewan Qurban dan Deklarasi 7 Chapter Baru Secara Virtual

"Menimbang juga di wilayah Indonesia wabah Covid-19 belum sepenuhnya terkendali, sehingga harus tetap melakukan kewaspadaan agar tidak terjadi peningkatan penularan," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Menurut Anwar, ada pertanyaan di masyarakat tentang tata cara shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat pandemi corona seperti ini.

Oleh karenanya, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan hewan kurban saat wabah virus corona untuk dijadikan pedoman.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular