Virus Corona Menyebar Lewat Udara, Naik Ojol Masih Aman? Begini Penjelasan Doktor

Erwan Hartawan - Selasa, 14 Juli 2020 | 09:15 WIB
Grab
Ada Denda Sampai Rp 500 Ribu Bagi Driver Ojol yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Bonceng Penumpang

Baca Juga: Kabar Gembira, Ojek Online di Bogor Boleh Angkut Penumpang Lagi

"Kalau kita sudah menerapkan hal itu, maka naik ojek online sih oke saja,” sambungnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular