MOTOR Plus-Online.com - Setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak pertahunnya.
Ada kabar baik juga nih, buat yang pemilik kendaraan yang wajib pajak.
Setiap pembayaran pajak bisa dapat hadiah yang bikin girang.
Bagi para Wajib Pajak (WP) yang mematuhi aturan pembayaran akan disediakan hadiah.
Baca Juga: Waduh, KTP Hilang Padahal Mau Bayar Pajak Motor, Ganti Pakai SIM Bisa?
Baca Juga: Solusi Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Tanpa KTP Asli
Inilah salah satu langkah dari Bank DKI untuk mempercepat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat Provinsi DKI Jakarta dalam membayar pajak.
Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor.
"Bagi WP yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB melalui JakOne Mobile," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam laman resminya.
"Yang paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai 31 Oktober 2020, Bank DKI akan memberikan hadiah utama berupa satu unit mobil, lima unit sepeda motor, dan ratusan hadiah merchandise menarik," tambahnya.
Baca Juga: Bebas Biaya, Mengurus Perbaikan Kesalahan Data di BPKB dan STNK
Adapun yang disebut JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan Bank DKI untuk memudahkan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah.
Termasuk di antaranya adalah pembayaran PKB yang dilakukan dengan transaksi non-tunai.
Herry menjelaskan, JakOne Mobile dapat berlaku bagi semua kalangan, meski bukan nasabah Bank DKI.
Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, WP bisa melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu:
Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Secara Online, STNK dan Berkas Diantar Jemput
Sedangkan caranya adalah sebagai berikut:
Source | : | Bank DKI Jakarta |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR